Penetapan KPM BLT Desa Buti Tahun Anggaran [Tahun Berjalan] Disahkan Melalui Rapat Bersama | Berita Desa

📰 Penetapan KPM BLT Desa Buti Tahun Anggaran [Tahun Berjalan] Disahkan Melalui Rapat Bersama

👤 Penulis: AKRAM AKUBA, SE
👁️ Dilihat: 10 kali 💬 Komentar: 0
📅 11 Sep 2025
Foto Berita

Desa Buti, Kecamatan Mananggu, telah melaksanakan rapat penting pada tanggal 11 September 2025 terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Rapat ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buti, Kepala Desa Buti, serta seluruh perangkat Desa Buti.



Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam data calon penerima BLT Desa, memastikan ketepatan sasaran dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses verifikasi dan validasi dilakukan dengan cermat untuk meminimalisir kesalahan dalam penentuan KPM.



Hasil rapat menghasilkan daftar final KPM BLT Desa Buti untuk [Tahun Berjalan]. Daftar ini akan segera diumumkan secara transparan kepada masyarakat Desa Buti agar dapat diakses dan dipantau bersama. Diharapkan, bantuan BLT Desa ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Buti, terutama bagi keluarga yang terdampak secara signifikan.



Kepala Desa Buti dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program BLT Desa ini. Beliau juga menghimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan produktif untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.



BPD Desa Buti juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat desa dalam mempersiapkan dan melaksanakan rapat penetapan KPM BLT Desa ini. Diharapkan, kedepannya sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Buti.

Komentar (0)

Silakan login untuk menambahkan komentar.

Belum ada komentar.

← Kembali ke Berita